Penafian

Kami melakukan banyak usaha untuk menentusahkan semua maklumat di IslamicFinder.org. Jika anda menemui sebarang kandungan yang tidak sesuai (atau pautan kepada kandungan yang tidak sesuai), sila  hubungi kami.

LOKASI

Sila masukkan nama lokasi semasa anda
Sila masukkan nilai latitud longitud yang betul
Sila masukkan zon waktu
Sila pilih tarikh mula penyimpanan siang
Sila masukkan tarikh akhir penyimpanan siang
PENGIRAAN SOLAT

kami untuk pengalaman lebih pantas dan kemaskini harian.

×

kami untuk pengalaman lebih pantas dan kemaskini harian.

×

Baca Surah Noordengan terjemahan

Maaf, tidak berjaya menemui ayat yang sepadan dengan soalan/perkataan anda.

ٱلزَّانِى لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ

Alzzanee la yankihu illa zaniyatan aw mushrikatan waalzzaniyatu la yankihuha illa zanin aw mushrikun wahurrima thalika AAala almumineena

(Laki-laki yang berzina tidak menikahi) (melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik) pasangan yang cocok buat masing-masingnya sebagaimana yang telah disebutkan tadi (dan yang demikian itu diharamkan) menikahi perempuan-perempuan yang berzina (atas orang-orang Mukmin) yang terpilih. Ayat ini diturunkan tatkala orang-orang miskin dari kalangan sahabat Muhajirin berniat untuk mengawini para pelacur orang-orang musyrik, karena mereka orang kaya-kaya. Kaum Muhajirin yang miskin menyangka kekayaan yang dimilikinya itu akan dapat menanggung nafkah mereka. Karena itu dikatakan, bahwa pengharaman ini khusus bagi para sahabat Muhajirin yang miskin tadi. Tetapi menurut pendapat yang lain mengatakan pengharaman ini bersifat umum dan menyeluruh, kemudian ayat ini dinasakh oleh firman-Nya yang lain, yaitu, "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian..." (Q.S. An Nur, 32).

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمَٰنِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهَٰدَةً أَبَدًا وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

Waallatheena yarmoona almuhsanati thumma lam yatoo biarbaAAati shuhadaa faijlidoohum thamaneena jaldatan wala taqbaloo lahum shahadatan abadan waolaika humu alfasiqoona

(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik) menuduh berzina wanita-wanita yang memelihara dirinya dari perbuatan zina (dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi) yang menyaksikan perbuatan zina mereka dengan mata kepala sendiri (maka deralah mereka) bagi masing-masing dari mereka (delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka) dalam suatu perkara pun (buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik) karena mereka telah melakukan dosa besar.

إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ وَأَصْلَحُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Illa allatheena taboo min baAAdi thalika waaslahoo fainna Allaha ghafoorun raheemun

(Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki) amal perbuatan mereka (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap dosa tuduhan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka, yaitu dengan memberikan inspirasi untuk bertobat kepada mereka, yang dengan tobat itu terhapuslah julukan fasik dari diri mereka, kemudian kesaksian mereka dapat diterima kembali. Akan tetapi menurut suatu pendapat bahwa kesaksian mereka tetap tidak dapat diterima. Pendapat ini beranggapan bahwa pengertian Istitsna atau pengecualian di sini hanya kembali kepada kalimat terakhir dari ayat sebelumnya tadi, yaitu, "Dan mereka itulah orang-orang yang fasik". Maksudnya hanya status fasik saja yang dihapus dari mereka, sedangkan ketiadagunaan kesaksiannya masih tetap.

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَٰجَهُمْ وَلَمْ يَكُن لَّهُمْ شُهَدَآءُ إِلَّآ أَنفُسُهُمْ فَشَهَٰدَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَٰدَٰتٍۭ بِٱللَّهِ إِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ

Waallatheena yarmoona azwajahum walam yakun lahum shuhadao illa anfusuhum fashahadatu ahadihim arbaAAu shahadatin biAllahi innahu lamina alssadiqeena

(Dan orang-orang yang menuduh istrinya) berbuat zina (padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi) atas perbuatan itu (selain diri mereka sendiri) kasus ini telah terjadi pada segolongan para Sahabat (maka persaksian orang itu) lafal ayat ini menjadi Mubtada (ialah empat kali bersumpah) lafal ayat ini dapat dinashabkan karena dianggap sebagai Mashdar (dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar) dalam tuduhan yang ia lancarkan kepada istrinya itu, yakni tuduhan berbuat zina.

وَٱلْخَٰمِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ إِن كَانَ مِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ

Waalkhamisatu anna laAAnata Allahi AAalayhi in kana mina alkathibeena

(Dan sumpah yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika ia termasuk orang-orang yang berdusta) dalam hal ini yang menjadi Khabar dari Mubtada pada ayat yang sebelumnya tadi ialah, Untuk menolak hukuman hudud menuduh berzina yang akan ditimpakan atas dirinya.

وَيَدْرَؤُا۟ عَنْهَا ٱلْعَذَابَ أَن تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَٰدَٰتٍۭ بِٱللَّهِ إِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ

Wayadrao AAanha alAAathaba an tashhada arbaAAa shahadatin biAllahi innahu lamina alkathibeena

(Istrinya itu dapat dihindarkan) dapat mempertahankan dirinya (dari hukuman) hudud berzina yang telah dikuatkan dengan kesaksian sumpah suaminya yaitu (oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah, sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta) dalam tuduhan yang ia lancarkan terhadap dirinya, yaitu tuduhan melakukan zina.

وَٱلْخَٰمِسَةَ أَنَّ غَضَبَ ٱللَّهِ عَلَيْهَآ إِن كَانَ مِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ

Waalkhamisata anna ghadaba Allahi AAalayha in kana mina alssadiqeena

(Dan yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar) dalam tuduhannya itu.

وَلَوْلَا فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُۥ وَأَنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ حَكِيمٌ

Walawla fadlu Allahi AAalaykum warahmatuhu waanna Allaha tawwabun hakeemun

(Dan andaikata tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atas diri kalian) dengan menutupi hal tersebut (dan andaikata Allah bukan Penerima tobat) maksudnya, Allah menerima tobatnya yang disebabkan tuduhannya itu dan dosa-dosa yang lainnya (lagi Maha Bijaksana) dalam keputusan-Nya mengenai masalah ini dan hal-hal yang lain, niscaya Dia akan menjelaskan mana yang benar dalam masalah ini, dan niscaya pula Dia akan menyegerakan hukuman-Nya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُم مَّا ٱكْتَسَبَ مِنَ ٱلْإِثْمِ وَٱلَّذِى تَوَلَّىٰ كِبْرَهُۥ مِنْهُمْ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Inna allatheena jaoo bialifki AAusbatun minkum la tahsaboohu sharran lakum bal huwa khayrun lakum likulli imriin minhum ma iktasaba mina alithmi waallathee tawalla kibrahu minhum lahu AAathabun AAatheemun

(Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong) kedustaan yang paling buruk yang dilancarkan terhadap Siti Aisyah r.a. Umulmukminin, ia dituduh melakukan zina (adalah dari golongan kalian juga) yakni segolongan dari kaum Mukmin. Siti Aisyah mengatakan, bahwa mereka adalah Hissan bin Tsabit, Abdullah bin Ubay, Misthah dan Hamnah binti Jahsy. (Janganlah kalian kira bahwa berita bohong itu) hai orang-orang Mukmin selain dari mereka yang melancarkan tuduhan itu (buruk bagi kalian, tetapi hal itu mengandung kebaikan bagi kalian) dan Allah akan memberikan pahalanya kepada kalian. Kemudian Allah swt. menampakkan kebersihan Siti Aisyah r.a. Dan orang yang telah menolongnya yaitu Shofwan. Sehubungan dengan peristiwa ini Siti Aisyah r.a. telah menceritakan, sebagai berikut, "Aku ikut bersama Nabi saw. dalam suatu peperangan, yaitu sesudah diturunkannya ayat mengenai hijab bagi kaum wanita. Setelah Nabi saw. menunaikan tugasnya, lalu ia kembali dan kota Madinah sudah dekat. Pada suatu malam setelah istirahat Nabi saw. menyerukan supaya rombongan melanjutkan perjalanan kembali. Aku pergi dari rombongan untuk membuang hajat besarku. Setelah selesai, aku kembali ke rombongan yang sedang bersiap-siap untuk berangkat, akan tetapi ternyata kalungku putus/jatuh, lalu aku kembali lagi ke tempat buang hajat tadi untuk mencarinya. Mereka mengangkat sekedupku ke atas unta kendaraanku, karena mereka menduga bahwa aku telah berada di dalamnya. Karena kaum wanita pada saat itu beratnya ringan sekali, disebabkan mereka hanya makan sedikit. Aku menemukan kembali kalungku yang hilang itu, lalu aku datang ke tempat rombongan, ternyata mereka telah berlalu. Lalu aku duduk di tempat semula, dengan harapan bahwa rombongan akan merasa kehilangan aku, lalu mereka kembali ke tempatku. Mataku mengantuk sekali, sehingga aku tertidur; sedangkan Shofwan pada waktu itu berada jauh dari rombongan pasukan karena beristirahat sendirian. Kemudian dari tempat istirahatnya itu ia melanjutkan kembali perjalanannya menyusul pasukan. Ketika ia sampai ke tempat pasukan, ia melihat ada seseorang sedang tidur, lalu ia langsung mengenaliku, karena ia pernah melihatku sebelum ayat hijab diturunkan. Aku terbangun ketika dia mengucapkan Istirja', 'yaitu kalimat Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi RaaJi'uuna'. Aku segera menutup wajahku dengan kain jilbab. Demi Allah, sepatah kata pun ia tidak berbicara denganku, terkecuali hanya kalimat Istirja'nya sewaktu ia merundukkan hewan hendaraannya kemudian ia turun dengan berpijak kepada kaki depan untanya. Selanjutnya aku menaiki unta kendaraannya dan ia langsung menuntun kendaraannya yang kunaiki, hingga kami dapat menyusul rombongan pasukan, yaitu sesudah mereka beristirahat pada siang hari yang panasnya terik. Akhirnya tersiarlah berita bohong yang keji itu, semoga binasalah mereka yang membuat-buatnya. Sumber pertama yang menyiarkannya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul." Hanya sampai di sinilah kisah siti Aisyah menurut riwayat yang dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Selanjutnya Allah berfirman, ("Tiap-tiap seseorang dari mereka) akan dibalas kepadanya (dari dosa yang dikerjakannya) mengenai berita bohong ini. (Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu) maksudnya orang yang menjadi biang keladi dan berperanan penting dalam penyiaran berita bohong ini, yang dimaksud adalah Abdullah bin Ubay (baginya azab yang besar") yakni neraka kelak di akhirat

لَّوْلَآ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا۟ هَٰذَآ إِفْكٌ مُّبِينٌ

Lawla ith samiAAtumoohu thanna almuminoona waalmuminatu bianfusihim khayran waqaloo hatha ifkun mubeenun

(Mengapa tidak, sewaktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang Mukmin dan Mukminat berprasangka terhadap diri mereka sendiri) sebagian dari mereka mempunyai prasangka terhadap sebagian yang lain (dengan sangkaan yang baik, dan mengapa tidak berkata, "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata") dan jelas bohongnya. Di dalam ayat ini terkandung ungkapan Iltifat dari orang-orang yang diajak bicara. Maksudnya, mengapa kalian hai golongan orang-orang yang menuduh, mempunyai dugaan seperti itu dan berani mengatakan hal itu?

Contact Us

Thanks for reaching out. We'll get back to you soon.

Improve your location’s accuracy

Sometimes we might have trouble finding where you are located. Having your current location will help us to get you more accurate prayer times and nearby Islamic places. Here are some things you can do to help fix the problem.

  1. In the top right, click More
  2. Click Settings and then Show advanced settings.
  3. In the "Privacy" section, click Content settings.
    1. In the dialog that appears, scroll down to the "Location" section. Select one of these permissions:
    2. Allow all sites to track your physical location: Select this option to let all sites automatically see your location.
    3. Ask when a site tries to track your physical location: Select this option if you want Google Chrome to alert you whenever a site wants to see your location.
    4. Do not allow any site to track your physical location: Select this option if don't want any sites to see your location.
  4. Click Done.
  1. Open System Preferences and then Security & Privacy Preferences and then Privacy and then Location Services.
  2. To allow for changes, click the lock in the bottom left.
  3. Check "Enable Location Services."
  1. Turn on location
    1. On your phone or tablet, open the Settings app.
    2. Tap Location.
    3. At the top, switch location on.
    4. Tap Mode and then High accuracy.
    If you still get an error when you open IslamicFinder, follow the step 2.
  2. Open Chrome
    1. In the top right, tap More
    2. Tap Settings.
    3. Under "Advanced", tap Site Settings
    4. Tap Location. If you see a toggle, make sure it turned on and blue.
      1. If you see "Location access is turned off for this device," tap the blue words > on the next Settings screen, tap the toggle to turn on location access.
      2. If you see "blocked" under "Location," tap Blocked > tap IslamicFinder > Clear & reset.
    5. Open IslamicFinder in your mobile browser and refresh the web page
    If you're using a browser other than Chrome, visit your browser's help center by visiting their website.
  1. Turn on location
    1. Open Settings app.
    2. Tap Privacy > Location Services > Safari Websites.
    3. Under "Allow Location Access," tap While Using the app.
  2. Give current location access on your browser
      Safari
    1. Open settings app.
    2. Tap General > Reset.
    3. Tap Reset Location & Privacy.
    4. If prompted, enter your passcode.
    5. You will see a message that says "This will reset your location and privacy settings to factory defaults." Tap Reset Settings.
    6. Open Safari
    7. Go to IslamicFinder
    8. To give Safari access to your location, tap Allow or OK
    9. To give IslamicFinder access to your location, tap OK
  3. If you are using a browser other than Safari, visit your browser's help center by visiting their website.