Dégagement de responsabilité

Nous effectuons tous les efforts possibles pour vérifier l'ensemble des informations de islamicfinder.org. Si vous trouvez un document inapproprié (ou des liens conduisant à des documents inappropriés), veuillez alors  nous contacter.

LOCALISATION

Entrez le nom de l'emplacement actuel
Veuillez saisir des valeurs correctes de longitude de latitude
Veuillez sélectionner le fuseau horaire
Veuillez sélectionner la date de début de l heure d'été
Veuillez sélectionner la date de fin de l heure d'été
CALCUL DES PRIERES

pour une navigation plus rapide et des mises à jour quotidiennes.

×

pour une navigation plus rapide et des mises à jour quotidiennes.

×

Lire Sourate TaubahAvec traduction

Désolé, votre mot recherché/votre requête ne correspond à aucun aya.

قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَآ إِلَّآ إِحْدَى ٱلْحُسْنَيَيْنِ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ أَن يُصِيبَكُمُ ٱللَّهُ بِعَذَابٍ مِّنْ عِندِهِۦٓ أَوْ بِأَيْدِينَا فَتَرَبَّصُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُم مُّتَرَبِّصُونَ

Qul hal tarabbasoona bina illa ihda alhusnayayni wanahnu natarabbasu bikum an yuseebakumu Allahu biAAathabin min AAindihi aw biaydeena fatarabbasoo inna maAAakum mutarabbisoona

(Katakanlah, "Tidak ada yang kalian tunggu-tunggu) asal kata tarabbashuuna adalah tatarabbashuuna, kemudian salah satu huruf ta-nya dibuang sehingga jadilah tarabbashuuna, artinya, tiada sesuatu pun yang kalian tunggu-tunggu akan terjadi (bagi kami kecuali salah satu) akibat (dari dua kebaikan) lafal husnayayni adalah bentuk kata tatsniyah dari lafal husnaa, dan sekaligus adalah bentuk muannats dari lafal ahsan; yang dimaksud ialah mendapat kemenangan atau gugur sebagai syuhada. (Dan kami menunggu-nunggu) menanti-nanti (bagi kalian bahwa Allah akan menimpakan kepada kalian azab dari sisi-Nya) melalui azab yang turun dari langit (atau azab dengan tangan kami) melalui perintah-Nya yang mengizinkan kami untuk memerangi kalian. (Sebab itu tunggulah) hal tersebut dari kami (sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersama kalian.") akibat yang akan kalian terima.

قُلْ أَنفِقُوا۟ طَوْعًا أَوْ كَرْهًا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ إِنَّكُمْ كُنتُمْ قَوْمًا فَٰسِقِينَ

Qul anfiqoo tawAAan aw karhan lan yutaqabbala minkum innakum kuntum qawman fasiqeena

(Katakanlah, "Nafkahkanlah harta kalian) demi taat kepada Allah (baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian) harta yang telah kalian nafkahkan itu. (Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.") kalimat perintah di sini mengandung makna kalimat berita.

وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَٰتُهُمْ إِلَّآ أَنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ وَلَا يَأْتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَٰرِهُونَ

Wama manaAAahum an tuqbala minhum nafaqatuhum illa annahum kafaroo biAllahi wabirasoolihi wala yatoona alssalata illa wahum kusala wala yunfiqoona illa wahum karihoona

(Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima) dapat dibaca yuqbala dan dapat pula dibaca tuqbala (dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka) lafal annahum menjadi fa'il/subjek sedangkan lafal an tuqbala objek/maf'ulnya (kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan salat melainkan dengan malas) dengan berat melakukannya (dan tidak pula menafkahkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan) untuk berinfak, karena mereka menganggapnya sebagai suatu kerugian.

فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَٰلُهُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُم بِهَا فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنفُسُهُمْ وَهُمْ كَٰفِرُونَ

Fala tuAAjibka amwaluhum wala awladuhum innama yureedu Allahu liyuAAaththibahum biha fee alhayati alddunya watazhaqa anfusuhum wahum kafiroona

(Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu) artinya jangan sekali-kali kamu menganggap baik nikmat-nikmat Kami yang telah kami limpahkan kepada mereka, karena sesungguhnya hal itu adalah istidraj (Sesungguhnya Allah bermaksud menimpakan azab kepada mereka) yakni hendak mengazab mereka (dengan memberi harta benda dan anak-anak itu di dunia) melalui jerih payah yang mereka alami di dalam mengumpulkannya, dan sekaligus di dalamnya terkandung berbagai malapetaka dan musibah (dan kelak akan melayang) yakni dicabut (nyawa mereka, sedangkan mereka dalam keadaan kafir) maka Allah akan mengazab mereka di akhirat dengan siksaan yang amat keras.

وَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنكُمْ وَمَا هُم مِّنكُمْ وَلَٰكِنَّهُمْ قَوْمٌ يَفْرَقُونَ

Wayahlifoona biAllahi innahum laminkum wama hum minkum walakinnahum qawmun yafraqoona

(Dan mereka/orang-orang munafik bersumpah dengan nama Allah bahwa sesungguhnya mereka termasuk golongan kalian) yakni mengaku sebagai orang-orang mukmin (padahal mereka bukanlah dari golongan kalian akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut kepada kalian) artinya mereka takut kalian akan memperlakukan diri mereka seperti apa yang kalian lakukan terhadap kaum musyrikin. Oleh karenanya mereka berani bersumpah demi untuk melindungi dirinya/taqiyah.

لَوْ يَجِدُونَ مَلْجَـًٔا أَوْ مَغَٰرَٰتٍ أَوْ مُدَّخَلًا لَّوَلَّوْا۟ إِلَيْهِ وَهُمْ يَجْمَحُونَ

Law yajidoona maljaan aw magharatin aw muddakhalan lawallaw ilayhi wahum yajmahoona

(Jika mereka memperoleh tempat perlindungan) tempat yang dapat melindungi mereka (atau gua-gua) tempat berlindung (atau lubang-lubang) dalam tanah yang dapat dijadikan sebagai perlindungan (niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya) bergegas di dalam memasukinya, bergegas mereka lari dari kalian bagaikan kuda yang larat yang tidak dapat diharapkan untuk kembali lagi.

وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ فَإِنْ أُعْطُوا۟ مِنْهَا رَضُوا۟ وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا۟ مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Waminhum man yalmizuka fee alssadaqati fain oAAtoo minha radoo wain lam yuAAtaw minha itha hum yaskhatoona

(Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu) mencacimu (tentang) pembagian (zakat; jika mereka diberi sebagian daripadanya mereka bersenang hati dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya dengan serta merta mereka menjadi marah).

وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا۟ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ سَيُؤْتِينَا ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ وَرَسُولُهُۥٓ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٰغِبُونَ

Walaw annahum radoo ma atahumu Allahu warasooluhu waqaloo hasbuna Allahu sayuteena Allahu min fadlihi warasooluhu inna ila Allahi raghiboona

(Jika mereka sungguh-sungguh rida dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya) berupa ganimah dan hal-hal yang sejenis dengannya (lalu mereka mengatakan, "Cukuplah bagi kami) yakni telah mencukupi kami (Allah, Dia akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya dan demikian pula Rasul-Nya) ganimah yang lainnya yang dapat mencukupi kami (sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah.") semoga Dia memberikan kecukupan kepada kami. Jawab daripada lafal lau ialah lakaana khairan lahum (tentulah yang demikian itu lebih baik dari mereka).

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Innama alssadaqatu lilfuqarai waalmasakeeni waalAAamileena AAalayha waalmuallafati quloobuhum wafee alrriqabi waalgharimeena wafee sabeeli Allahi waibni alssabeeli fareedatan mina Allahi waAllahu AAaleemun hakeemun

(Sesungguhnya zakat-zakat) zakat-zakat yang diberikan (hanyalah untuk orang-orang fakir) yaitu mereka yang tidak dapat menemukan peringkat ekonomi yang dapat mencukupi mereka (orang-orang miskin) yaitu mereka yang sama sekali tidak dapat menemukan apa-apa yang dapat mencukupi mereka (pengurus-pengurus zakat) yaitu orang yang bertugas menarik zakat, yang membagi-bagikannya, juru tulisnya, dan yang mengumpulkannya (para mualaf yang dibujuk hatinya) supaya mau masuk Islam atau untuk memantapkan keislaman mereka, atau supaya mau masuk Islam orang-orang yang semisal dengannya, atau supaya mereka melindungi kaum Muslimin. Mualaf itu bermacam-macam jenisnya; menurut pendapat Imam Syafii jenis mualaf yang pertama dan yang terakhir pada masa sekarang (zaman Imam Syafii) tidak berhak lagi untuk mendapatkan bagiannya, karena Islam telah kuat. Berbeda dengan dua jenis mualaf yang lainnya, maka keduanya masih berhak untuk diberi bagian. Demikianlah menurut pendapat yang sahih (dan untuk) memerdekakan (budak-budak) yakni para hamba sahaya yang berstatus mukatab (orang-orang yang berutang) orang-orang yang mempunyai utang, dengan syarat bila ternyata utang mereka itu bukan untuk tujuan maksiat; atau mereka telah bertobat dari maksiat, hanya mereka tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utangnya, atau diberikan kepada orang-orang yang sedang bersengketa demi untuk mendamaikan mereka, sekalipun mereka adalah orang-orang yang berkecukupan (untuk jalan Allah) yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah tetapi tanpa ada yang membayarnya, sekalipun mereka adalah orang-orang yang berkecukupan (dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan) yaitu yang kehabisan bekalnya (sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan) lafal fariidhatan dinashabkan oleh fi'il yang keberadaannya diperkirakan (Allah; dan Allah Maha Mengetahui) makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam penciptaan-Nya. Ayat ini menyatakan bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang-orang selain mereka, dan tidak boleh pula mencegah zakat dari sebagian golongan di antara mereka bilamana golongan tersebut memang ada. Selanjutnya imamlah yang membagi-bagikannya kepada golongan-golongan tersebut secara merata; akan tetapi imam berhak mengutamakan individu tertentu dari suatu golongan atas yang lainnya. Huruf lam yang terdapat pada lafal lilfuqaraa` memberikan pengertian wajib meratakan pembagian zakat kepada setiap individu-individu yang berhak. Hanya saja tidak diwajibkan kepada pemilik harta yang dizakati, bilamana ia membaginya sendiri, meratakan pembagiannya kepada setiap golongan, karena hal ini amat sulit untuk dilaksanakan. Akan tetapi cukup baginya memberikannya kepada tiga orang dari setiap golongan. Tidak cukup baginya bilamana ternyata zakatnya hanya diberikan kepada kurang dari tiga orang; demikianlah pengertian yang disimpulkan dari ungkapan jamak pada ayat ini. Sunah telah memberikan penjelasannya, bahwa syarat bagi orang yang menerima zakat itu, antara lain ialah muslim, hendaknya ia bukan keturunan dari Bani Hasyim dan tidak pula dari Bani Muthalib.

وَمِنْهُمُ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلنَّبِىَّ وَيَقُولُونَ هُوَ أُذُنٌ قُلْ أُذُنُ خَيْرٍ لَّكُمْ يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَرَحْمَةٌ لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ رَسُولَ ٱللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Waminhumu allatheena yuthoona alnnabiyya wayaqooloona huwa othunun qul othunu khayrin lakum yuminu biAllahi wayuminu lilmumineena warahmatun lillatheena amanoo minkum waallatheena yuthoona rasoola Allahi lahum AAathabun aleemun

(Di antara mereka) orang-orang munafik (ada yang menyakiti Nabi) dengan mencelanya dan menyampaikan perkataannya kepada kaum munafikin (dan mereka mengatakan) bilamana mereka dicegah dari perbuatan tersebut supaya jangan menyakiti nabi ("Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya.") yakni Nabi selalu mendengar apa yang dikatakan kepadanya dan selalu menerimanya. Bilamana kami bersumpah kepadanya bahwa kami tidak menyatakannya, maka dia mempercayai kami. (Katakanlah,) "Ia (mempercayai) mendengarkan (semua yang baik bagi kalian) bukannya mendengarkan hal-hal yang buruk (ia beriman kepada Allah, mempercayai) artinya selalu percaya (orang-orang mukmin) atas semua berita yang telah disampaikan mereka, akan tetapi ia tidak mempercayai orang-orang selain mereka. Huruf lam di sini adalah lam zaidah; dimaksud untuk memberikan pengertian yang membedakan antara iman karena sadar dan iman karena faktor lainnya (dan menjadi rahmat) bila dibaca rafa' maka diathafkan kepada lafal udzunun, dan bila dibaca jar maka diathafkan kepada lafal khairin (bagi orang-orang yang beriman di antara kalian." Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka siksa yang pedih).
Islamic Finder vous présente Al Quran, qui rendra l'apprentissage et la récitation du Coran plus facile. Avec notre fonctionnalité d'étude du Coran, en un clic vous pourrez sélectionner la Sourate que vous souhaitez réciter ! Vous proposant la traduction du Coran et sa translittération en français et dans d'autres langues, la récitation du Coran n'aura jamais été aussi simple. Bonne lecture!

Contact Us

Thanks for reaching out. We'll get back to you soon.

Improve your location’s accuracy

Sometimes we might have trouble finding where you are located. Having your current location will help us to get you more accurate prayer times and nearby Islamic places. Here are some things you can do to help fix the problem.

  1. In the top right, click More
  2. Click Settings and then Show advanced settings.
  3. In the "Privacy" section, click Content settings.
    1. In the dialog that appears, scroll down to the "Location" section. Select one of these permissions:
    2. Allow all sites to track your physical location: Select this option to let all sites automatically see your location.
    3. Ask when a site tries to track your physical location: Select this option if you want Google Chrome to alert you whenever a site wants to see your location.
    4. Do not allow any site to track your physical location: Select this option if don't want any sites to see your location.
  4. Click Done.
  1. Open System Preferences and then Security & Privacy Preferences and then Privacy and then Location Services.
  2. To allow for changes, click the lock in the bottom left.
  3. Check "Enable Location Services."
  1. Turn on location
    1. On your phone or tablet, open the Settings app.
    2. Tap Location.
    3. At the top, switch location on.
    4. Tap Mode and then High accuracy.
    If you still get an error when you open IslamicFinder, follow the step 2.
  2. Open Chrome
    1. In the top right, tap More
    2. Tap Settings.
    3. Under "Advanced", tap Site Settings
    4. Tap Location. If you see a toggle, make sure it turned on and blue.
      1. If you see "Location access is turned off for this device," tap the blue words > on the next Settings screen, tap the toggle to turn on location access.
      2. If you see "blocked" under "Location," tap Blocked > tap IslamicFinder > Clear & reset.
    5. Open IslamicFinder in your mobile browser and refresh the web page
    If you're using a browser other than Chrome, visit your browser's help center by visiting their website.
  1. Turn on location
    1. Open Settings app.
    2. Tap Privacy > Location Services > Safari Websites.
    3. Under "Allow Location Access," tap While Using the app.
  2. Give current location access on your browser
      Safari
    1. Open settings app.
    2. Tap General > Reset.
    3. Tap Reset Location & Privacy.
    4. If prompted, enter your passcode.
    5. You will see a message that says "This will reset your location and privacy settings to factory defaults." Tap Reset Settings.
    6. Open Safari
    7. Go to IslamicFinder
    8. To give Safari access to your location, tap Allow or OK
    9. To give IslamicFinder access to your location, tap OK
  3. If you are using a browser other than Safari, visit your browser's help center by visiting their website.