فَٱنطَلَقَا حَتَّىٰٓ إِذَا رَكِبَا فِى ٱلسَّفِينَةِ خَرَقَهَا قَالَ أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا إِمْرًا
Faintalaqa hatta itha rakiba fee alssafeenati kharaqaha qala akharaqtaha litughriqa ahlaha laqad jita shayan imran
(Maka berjalanlah keduanya) menuruti pinggir pantai (hingga tatkala keduanya menaiki perahu) yang lewat pada keduanya (lalu Khidhir melubanginya) dengan cara mencabut satu keping atau dua keping papan yang ada pada bagian lambungnya dengan memakai kapak, sewaktu perahu telah sampai di tengah laut yang ombaknya besar (Musa berkata) kepada Khidir, ("Mengapa kamu melubangi perahu itu yang akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?) menurut satu qiraat lafal Litughriqa dibaca Litaghraqa, dan lafal Ahlahaa dibaca Ahluhaa. (Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar)" yakni kekeliruan yang sangat besar. Menurut suatu riwayat disebutkan, bahwa air laut tidak masuk ke dalam perahu yang telah dilubanginya itu.
قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِىَ صَبْرًا
Qala alam aqul innaka lan tastateeAAa maAAiya sabran
(Dia berkata, "Bukankah aku telah berkata, 'Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersamaku)".
قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِى بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِى مِنْ أَمْرِى عُسْرًا
Qala la tuakhithnee bima naseetu wala turhiqnee min amree AAusran
(Musa berkata, "Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku) yakni atas kealpaanku sehingga aku lupa bahwa aku harus menurutimu dan tidak membantahmu (dan janganlah kamu membebani aku) memberikan beban kepadaku (dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku)" kerepotan dalam persahabatanku denganmu, atau dengan kata lain, perlakukanlah aku di dalam berteman denganmu dengan penuh maaf dan lapang dada.
فَٱنطَلَقَا حَتَّىٰٓ إِذَا لَقِيَا غُلَٰمًا فَقَتَلَهُۥ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةًۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ لَّقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا نُّكْرًا
Faintalaqa hatta itha laqiya ghulaman faqatalahu qala aqatalta nafsan zakiyyatan bighayri nafsin laqad jita shayan nukran
(Maka berjalanlah keduanya) sesudah keduanya keluar dari perahu (hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang pemuda) yang masih belum mencapai usia balig, sedang bermain-main bersama dengan teman-temannya, dia adalah anak yang paling cakap parasnya di antara mereka (maka Khidhir membunuhnya) dengan cara menyembelihnya dengan memakai pisau besar, atau mencabut kepalanya dengan tangannya, atau memukulkan kepala anak muda itu ke tembok. Mengenai caranya banyak pendapat yang berbeda. Dalam ayat ini didatangkan huruf Fa 'Athifah, karena pembunuhan itu terjadi langsung sesudah bertemu. Jawabnya Idzaa adalah pada ayat berikutnya yaitu; (Berkatalah ia) yakni Nabi Musa, ("Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih) jiwa yang masih belum berdosa karena belum mencapai usia taklif. Dan menurut suatu qiraat lafal Zakiyyatan dibaca Zakiyatan (bukan karena dia membunuh orang lain?) dia tidak membunuh orang lain. (Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar)." Lafal Nukran dapat pula dibaca Nukuran, artinya sesuatu hal yang mungkar.
قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِىَ صَبْرًا
Qala alam aqul laka innaka lan tastateeAAa maAAiya sabran
(Khidhir berkata, "Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku)" hal ini sebagai teguran yang kedua bagimu di samping teguran yang pertama tadi, dalam hal ini alasanmu tidak dapat diterima.
قَالَ إِن سَأَلْتُكَ عَن شَىْءٍۭ بَعْدَهَا فَلَا تُصَٰحِبْنِى قَدْ بَلَغْتَ مِن لَّدُنِّى عُذْرًا
Qala in saaltuka AAan shayin baAAdaha fala tusahibnee qad balaghta min ladunnee AAuthran
Oleh sebab itu maka (berkatalah Musa, "Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah ini) sesudah kali ini (maka janganlah kamu menemani aku lagi) artinya janganlah kamu mengikuti aku lagi (sesungguhnya kamu telah cukup memberikan kepadaku) dapat dibaca Ladunii atau Ladunnii, artinya dari pihakku (udzur") alasan agar aku berpisah denganmu.
فَٱنطَلَقَا حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَيَآ أَهْلَ قَرْيَةٍ ٱسْتَطْعَمَآ أَهْلَهَا فَأَبَوْا۟ أَن يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَن يَنقَضَّ فَأَقَامَهُۥ قَالَ لَوْ شِئْتَ لَتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا
Faintalaqa hatta itha ataya ahla qaryatin istatAAama ahlaha faabaw an yudayyifoohuma fawajada feeha jidaran yureedu an yanqadda faaqamahu qala law shita laittakhathta AAalayhi ajran
(Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri) yaitu kota Inthakiyah (mereka meminta dijamu kepada penduduk negeri itu) keduanya meminta kepada mereka supaya memberi makan kepadanya sebagaimana layaknya tamu (tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah) yang tingginya mencapai seratus hasta (yang hampir roboh) mengingat kemiringannya yang sangat (maka Khidhir menegakkan dinding itu) dengan tangannya sendiri (Musa berkata) kepadanya, ("Jika kamu mau, niscaya kamu mengambil) menurut suatu qiraat dibaca Laittakhadzta (upah untuk itu)" yakni persenan karena mereka tidak mau menjamu kita, sedangkan kita sangat membutuhkan makanan.
قَالَ هَٰذَا فِرَاقُ بَيْنِى وَبَيْنِكَ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا
Qala hatha firaqu baynee wabaynika saonabbioka bitaweeli ma lam tastatiAA AAalayhi sabran
(Khidhir berkata) kepada Nabi Musa, ("Inilah perpisahan) waktu perpisahan (antara aku dengan kamu). Lafal Baina dimudhafkan kepada hal yang tidak Muta'addi atau berbilang, pengulangan lafal Baina di sini diperbolehkan karena di antara keduanya terdapat huruf 'Athaf Wawu. (Aku akan memberitahukan kepadamu) sebelum perpisahanku denganmu (tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak sabar terhadapnya).
أَمَّا ٱلسَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَٰكِينَ يَعْمَلُونَ فِى ٱلْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَآءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا
Amma alssafeenatu fakanat limasakeena yaAAmaloona fee albahri faaradtu an aAAeebaha wakana waraahum malikun yakhuthu kulla safeenatin ghasban
(Adapun perahu itu adalah kepunyaan orang-orang miskin) yang jumlahnya ada sepuluh orang (yang bekerja di laut) dengan menyewakannya, mereka menjadikannya sebagai mata pencaharian (dan aku bertujuan merusakkan perahu itu, karena di hadapan mereka) jika mereka kembali, atau di hadapan mereka sekarang ini (ada seorang raja) kafir (yang mengambil tiap-tiap perahu) yang masih baik (secara ghashab) yakni dengan cara merampasnya. Lafal Ghashban dinashabkan karena menjadi Mashdar yang kedudukannya menjelaskan tentang cara pengambilan itu.
وَأَمَّا ٱلْغُلَٰمُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَآ أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَٰنًا وَكُفْرًا
Waamma alghulamu fakana abawahu muminayni fakhasheena an yurhiqahuma tughyanan wakufran
(Adapun anak muda itu, kedua orang tuanya adalah orang-orang Mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran), karena sesungguhnya sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadis sahih Muslim, bahwa anak muda itu telah dicap oleh Allah menjadi orang kafir. Dan seandainya ia hidup niscaya dia akan mendorong kedua orang tuanya kepada kekafiran, disebabkan kecintaan keduanya kepadanya, hingga keduanya pasti akan mengikuti jejak anaknya.
Contact Us
Thanks for reaching out.
We'll get back to you soon.