Disclaimer

All information on IslamicFinder.org is verified by professionals beforehand. If you find any inappropriate material (or links leading to inappropriate materials), kindly  contact us.

LOCATION

Please enter current location name
Please enter correct latitude longitude values
Please select time zone
Please select daylight savings start date
Please select daylight savings end date
PRAYER CALCULATION

for faster experience and daily updates.

×

for faster experience and daily updates.

×

Read Surah Maidahwith translation

Sorry, couldn't find any ayaat matching your search query/word.

ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ وَأَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

IAAlamoo anna Allaha shadeedu alAAiqabi waanna Allaha ghafoorun raheemun

(Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya) terhadap musuh-musuh-Nya (dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap kekasih-kekasih-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.

مَّا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ

Ma AAala alrrasooli illa albalaghu waAllahu yaAAlamu ma tubdoona wama taktumoona

(Kewajiban rasul tidak lain hanyalah menyampaikan) kepadamu (dan Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan) amal perbuatan yang kamu lahirkan (dan apa yang kamu sembunyikan) amal perbuatan yang kamu sembunyikan karena itu Allah membalas kamu.

قُل لَّا يَسْتَوِى ٱلْخَبِيثُ وَٱلطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ ٱلْخَبِيثِ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Qul la yastawee alkhabeethu waalttayyibu walaw aAAjabaka kathratu alkhabeethi faittaqoo Allaha ya olee alalbabi laAAallakum tuflihoona

(Katakanlah, "Tidak sama yang buruk) barang yang haram (dengan yang baik) barang yang halal (meskipun membuatmu kagum) membuatmu suka (banyaknya hal yang buruk itu, maka bertakwalah kepada Allah) tinggalkanlah hal yang buruk itu (hai orang-orang berakal agar kamu mendapat keberuntungan.") agar kamu mendapat kebahagiaan. Kemudian turunlah ayat berikut ini tatkala para sahabat banyak bertanya kepada Rasulullah saw.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْـَٔلُوا۟ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلْقُرْءَانُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا ٱللَّهُ عَنْهَا وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ

Ya ayyuha allatheena amanoo la tasaloo AAan ashyaa in tubda lakum tasukum wain tasaloo AAanha heena yunazzalu alquranu tubda lakum AAafa Allahu AAanha waAllahu ghafoorun haleemun

(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan kepada Nabimu hal-hal yang jika diterangkan) dijelaskan (kepadamu, niscaya menyusahkan kamu) karena di dalamnya mengandung kemudaratan (dan jika kamu menanyakannya di waktu Alquran itu sedang diturunkan) artinya di masa Nabi saw. masih hidup (niscaya akan diterangkan kepadamu) makna ayat: apabila kamu bertanya tentang macam-macam masalah sewaktu Nabi saw. masih ada niscaya akan turun ayat-ayat Alquran yang menjelaskannya dan jika ayat-ayat Alquran telah turun niscaya isinya akan menjelek-jelekkan kamu sendiri oleh karena janganlah kamu banyak bertanya tentang hal-hal itu; sesungguhnya (Allah telah memaafkan kamu tentang hal-hal itu) sebelum kamu meminta maaf kepada-Nya, maka dari itu janganlah kamu mengulanginya. (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.)

قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌ مِّن قَبْلِكُمْ ثُمَّ أَصْبَحُوا۟ بِهَا كَٰفِرِينَ

Qad saalaha qawmun min qablikum thumma asbahoo biha kafireena

(Sesungguhnya telah menanyakan hal itu) artinya hal-hal serupa itu (suatu kaum sebelum kamu) kepada nabi-nabi mereka, maka mereka diberi penjelasan tentang hukum-hukumnya (kemudian jadilah mereka) mereka menjadi (tidak percaya kepadanya) karena mereka tidak mengamalkannya.

مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٍ وَلَا سَآئِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ وَلَٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Ma jaAAala Allahu min baheeratin wala saibatin wala waseelatin wala hamin walakinna allatheena kafaroo yaftaroona AAala Allahi alkathiba waaktharuhum la yaAAqiloona

(Tidak sekali-kali menjadikan) mensyariatkan (Allah akan adanya bahirah, saibah, wasilah dan ham) sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang jahiliah. Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Said bin Musayyab yang telah mengatakan bahwa bahirah ialah unta betina yang air susunya dihadiahkan untuk berhala-berhala, maka tidak ada seorang pun yang berani memerah air susunya. Saibah ialah unta betina yang mereka lepaskan begitu saja dibiarkan demi untuk berhala-berhala mereka, maka unta tersebut tidak boleh dibebani sesuatu pun. Wasilah ialah unta betina yang sewaktu melahirkan anak unta pertama kalinya betina setelah ia beranak lagi secara kembar yang kedua-duanya betina; induk unta itu dibiarkan terlepas bebas jika anak-anaknya itu tidak ada yang jantan yang memisahkan antara kedua anaknya itu. Hal ini mereka lakukan demi berhala-berhala mereka. Dan ham ialah unta pejantan yang dipekerjakan dalam masa yang telah ditentukan dan jika masanya telah habis lalu mereka membiarkannya bebas demi untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala sesembahan mereka. Selain dari itu mereka membebaskannya dari segala muatan dan beban hingga ia tidak lagi disuruh membawa apa pun dan nama lain dari jenis unta itu ialah hami. (Akan tetapi orang-orang kafir selalu membuat kedustaan terhadap Allah) dalam hal tersebut kemudian mereka mengaitkannya kepada Allah (dan kebanyakan mereka tidak mengerti) bahwa perkara tersebut merupakan kedustaan karena mereka dalam hal ini hanyalah mengikuti apa yang biasa dilakukan oleh nenek moyang mereka.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُوا۟ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَلَا يَهْتَدُونَ

Waitha qeela lahum taAAalaw ila ma anzala Allahu waila alrrasooli qaloo hasbuna ma wajadna AAalayhi abaana awalaw kana abaohum la yaAAlamoona shayan wala yahtadoona

(Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah mengikuti apa yang telah diturunkan Allah dan mengikuti rasul!") artinya kepada hikmah yang menjelaskan tentang penghalalan apa yang kamu haramkan (Mereka menjawab, "Cukuplah untuk kami) kami cukup puas dengan (apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.") yaitu berupa agama dan syariat. Allah selanjutnya berfirman: (Apakah) mereka cukup puas dengan hal itu (sekalipun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat petunjuk) ke jalan yang benar? Kata tanya/istifham di sini menunjukkan makna ingkar.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Ya ayyuha allatheena amanoo AAalaykum anfusakum la yadurrukum man dalla itha ihtadaytum ila Allahi marjiAAukum jameeAAan fayunabbiokum bima kuntum taAAmaloona

(Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu) peliharalah dirimu dan berbuatlah kamu untuk memperbaikinya (tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.) Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan makna tidak akan membahayakan kamu orang-orang yang sesat ialah golongan Ahlul Kitab. Menurut pendapat lainnya, yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang selain Ahlul Kitab, pendapat ini berlandaskan pada hadisnya Abu Tsa'labah Al-Khusyani. Dalam hadisnya Al-Khusyani mengatakan, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang makna ayat ini; kemudian beliau menjawab, 'Saling perintah-memerintahkanlah kamu sekalian kepada kebaikan, dan saling cegah-mencegahlah kamu sekalian tentang kemungkaran, hingga jika kamu melihat orang yang bakhil (pelit) ditaati; hawa nafsu mulai diikuti; keduniawian paling dipentingkan; dan orang-orang yang berakal mulai merasa kagum dengan akalnya sendiri, maka peliharalah dirimu.'" Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Hakim dan lain-lainnya (hanya kepada Allahlah kamu semuanya kembali, kemudian Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan) kemudian Dia akan membalas kamu.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ شَهَٰدَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ حِينَ ٱلْوَصِيَّةِ ٱثْنَانِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ أَوْ ءَاخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ إِنْ أَنتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَأَصَٰبَتْكُم مُّصِيبَةُ ٱلْمَوْتِ تَحْبِسُونَهُمَا مِنۢ بَعْدِ ٱلصَّلَوٰةِ فَيُقْسِمَانِ بِٱللَّهِ إِنِ ٱرْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِى بِهِۦ ثَمَنًا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ وَلَا نَكْتُمُ شَهَٰدَةَ ٱللَّهِ إِنَّآ إِذًا لَّمِنَ ٱلْءَاثِمِينَ

Ya ayyuha allatheena amanoo shahadatu baynikum itha hadara ahadakumu almawtu heena alwasiyyati ithnani thawa AAadlin minkum aw akharani min ghayrikum in antum darabtum fee alardi faasabatkum museebatu almawti tahbisoonahuma min baAAdi alssalati fayuqsimani biAllahi ini irtabtum la nashtaree bihi thamanan walaw kana tha qurba wala naktumu shahadata Allahi inna ithan lamina alathimeena

(Hai orang-orang yang beriman! Diperlukan kesaksian di antara kamu apabila salah seorang di antara kamu menghadapi kematian) menghadapi hal-hal yang menyebabkan kepada kematian (tatkala ia hendak berwasiat; yaitu oleh dua orang lelaki yang adil di antara kamu) Kalimat syahaadatu bainikum adalah kalimat berita yang bermakna perintah; yang artinya hendaklah disaksikan/liyasyhad. Mengidhafatkan Lafal syahaadah kepada Lafal baina menunjukkan makna keluasan memilih; kata hiina merupakan badal (kata ganti) dari kata idzaa atau menjadi zharaf bagi kalimat hadhara (atau oleh dua orang yang berbeda dengan kamu) artinya yang bukan seagama denganmu (jika kamu dalam perjalanan) sedang bepergian (di muka bumi lalu kamu tertimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu) kamu pegang kedua orang itu; kalimat ini menjadi kata sifat dari lafal aakharaani (sesudah kamu salat) yaitu salat asar (lalu mereka keduanya bersumpah) mengikrarkan perjanjian (dengan atas nama Allah jika kamu ragu-ragu) kamu merasa syakwasangka mengenainya, kemudian keduanya mengatakan: ("Kami tidak akan membeli dengan sumpah itu) atas nama Allah (harga yang sedikit) sebagai imbalan berupa materi/duniawi yang kami ambil sebagai penggantinya dengan cara bersumpah atau mengadakan kesaksian dusta demi untuk meraih imbalan itu (walaupun dia) orang yang disumpahi atau orang yang disaksikan itu adalah (kerabat karib) familinya sendiri (dan tidak pula kami menyembunyikan persaksian Allah) yang kami diperintahkan-Nya untuk melaksanakannya (sesungguhnya kami kalau demikian) kalau kami menyembunyikannya (termasuk orang-orang yang berdosa.")

فَإِنْ عُثِرَ عَلَىٰٓ أَنَّهُمَا ٱسْتَحَقَّآ إِثْمًا فَـَٔاخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ ٱلَّذِينَ ٱسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ ٱلْأَوْلَيَٰنِ فَيُقْسِمَانِ بِٱللَّهِ لَشَهَٰدَتُنَآ أَحَقُّ مِن شَهَٰدَتِهِمَا وَمَا ٱعْتَدَيْنَآ إِنَّآ إِذًا لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ

Fain AAuthira AAala annahuma istahaqqa ithman faakharani yaqoomani maqamahuma mina allatheena istahaqqa AAalayhimu alawlayani fayuqsimani biAllahi lashahadatuna ahaqqu min shahadatihima wama iAAtadayna inna ithan lamina alththalimeena

(Jika diketahui) terbukti sesudah keduanya bersumpah (bahwa kedua saksi itu melakukan dosa) artinya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dosa, seperti berkhianat atau berdusta dalam kesaksiannya; hal ini diperkuat dengan adanya bukti bahwa keduanya hanya mengaku telah membeli barang yang diwasiatkan itu dari si mayat atau mereka mengaku bahwa si mayat telah mewasiatkan untuk mereka (maka dua orang yang lain mengganti kedudukan mereka berdua) untuk mengajukan tuntutan kepada mereka berdua (dari orang-orang yang berhak) menerima wasiat; mereka ialah para ahli waris dari si mayat kemudian keduanya diganti (yang keduanya lebih dekat) kepada orang yang mati; artinya dua orang yang kekerabatannya dekat dengan si mayat. Di dalam suatu qiraat dibaca al-awwaliin, jamak dari kata awwal sebagai sifat atau badal dari kata alladziina (kemudian keduanya melakukan sumpah dengan nama Allah) mengenai khianat yang dilakukan oleh kedua saksi pertama, lalu mengucapkan: ("Sesungguhnya persaksian kami) sumpah kami ini (lebih berhak) lebih diakui (daripada persaksian kedua saksi itu) sumpah keduanya (dan kami tidak melanggar batas) melewati garis-garis kebenaran dalam sumpah (sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.") Makna ayat secara ringkasnya ialah: Hendaklah orang yang sedang menghadapi kematian mempersaksikan wasiatnya itu di hadapan dua orang saksi. Atau ia berwasiat kepada dua orang yang seagama atau berlainan agama jika kamu jauh dari ahli warismu oleh karena kamu sedang mengadakan perjalanan atau karena ada keperluan lainnya. Apabila para ahli waris merasa ragu terhadap kejujuran kedua saksi itu, maka mereka diperbolehkan mengajukan tuntutan terhadap kedua saksi itu, bahwa mereka berdua telah berkhianat dengan mengambil sesuatu dari wasiat itu. Atau kedua saksi itu memberikan wasiat si mayat kepada orang lain yang mereka duga bahwa si mayat berwasiat kepada mereka untuk orang itu, kemudian hendaknya kedua saksi itu bersumpah untuk membela dirinya. Jika sang hakim melihat tanda-tanda kedustaan kedua orang saksi itu, maka hendaknya kesaksian mereka berdua ditolak dengan sumpah para ahli waris si mayat yang terdekat yang membuktikan kedustaan mereka dan membenarkan apa yang didakwakan oleh para ahli waris itu. Hukum yang menetapkan hak orang-orang yang diberi wasiat telah dinasakh oleh kesaksian para saksi dari ahli waris demikian pula kesaksian orang-orang yang bukan seagama dinasakh olehnya. Penuturan salat asar di sini hanyalah untuk memperberat sanksi; dan pengkhususan penyebutan dua orang saksi dari kalangan ahli waris terdekat si mayat adalah karena melihat kekhususan peristiwa yang menyangkut turunnya ayat ini. Mengenai peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat ini ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa seorang lelaki dari kalangan Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad-Dariy dan Addiy bin Badda yang keduanya adalah pemeluk agama Nasrani. Kemudian dalam perjalanan Sahmiy -lelaki dari Bani Sahm itu- meninggal di tanah suatu kaum yang penduduknya tidak ada seorang muslim pun. Tatkala keduanya tiba di Madinah seraya membawa harta harta peninggalan Sahmiy, para ahli warisnya merasa kehilangan sebuah piala yang terbuat dari perak dilapisi dengan emas milik pribadi Sahmiy. Maka permasalahan kedua saksi itu dilaporkan kepada Nabi saw., kemudian turunlah ayat pertama. Nabi saw. menyumpah kedua saksi itu, kemudian ternyata piala itu ditemukan, lalu mereka berkata, "Kami telah membelinya dari Tamim dan Addiy." Setelah itu turun pula ayat yang kedua lalu dua orang lelaki dari kalangan keluarga Sahmiy berdiri mengucapkan sumpahnya. Di dalam riwayat Tirmizi disebutkan, bahwa Amr bin Ash dan seorang lelaki dari kalangan mereka bangkit kemudian mengucapkan sumpah mengingat Amr bin Ash lebih dekat kepadanya. Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Sahmiy dalam perjalanannya itu mengalami sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya itu agar keduanya menyampaikan harta peninggalannya kepada keluarga yang akan mewarisinya. Tatkala Sahmiy meninggal dunia kedua orang temannya itu mengambil piala tersebut kemudian mereka menyerahkan sisanya kepada ahli warisnya.
IslamicFinder brings Al Quran to you making the Holy Quran recitation a whole lot easier. With our Al Quran explorer feature, just with a tap, you can select the Surah you want to recite or listen Quran mp3 audio! Offering your Holy Quran Translation and Quran Transliteration in English and several other languages, Quran recitation has never been easier. Happy reading!

Contact Us

Thanks for reaching out. We'll get back to you soon.

Improve your location’s accuracy

Sometimes we might have trouble finding where you are located. Having your current location will help us to get you more accurate prayer times and nearby Islamic places. Here are some things you can do to help fix the problem.

  1. In the top right, click More
  2. Click Settings and then Show advanced settings.
  3. In the "Privacy" section, click Content settings.
    1. In the dialog that appears, scroll down to the "Location" section. Select one of these permissions:
    2. Allow all sites to track your physical location: Select this option to let all sites automatically see your location.
    3. Ask when a site tries to track your physical location: Select this option if you want Google Chrome to alert you whenever a site wants to see your location.
    4. Do not allow any site to track your physical location: Select this option if don't want any sites to see your location.
  4. Click Done.
  1. Open System Preferences and then Security & Privacy Preferences and then Privacy and then Location Services.
  2. To allow for changes, click the lock in the bottom left.
  3. Check "Enable Location Services."
  1. Turn on location
    1. On your phone or tablet, open the Settings app.
    2. Tap Location.
    3. At the top, switch location on.
    4. Tap Mode and then High accuracy.
    If you still get an error when you open IslamicFinder, follow the step 2.
  2. Open Chrome
    1. In the top right, tap More
    2. Tap Settings.
    3. Under "Advanced", tap Site Settings
    4. Tap Location. If you see a toggle, make sure it turned on and blue.
      1. If you see "Location access is turned off for this device," tap the blue words > on the next Settings screen, tap the toggle to turn on location access.
      2. If you see "blocked" under "Location," tap Blocked > tap IslamicFinder > Clear & reset.
    5. Open IslamicFinder in your mobile browser and refresh the web page
    If you're using a browser other than Chrome, visit your browser's help center by visiting their website.
  1. Turn on location
    1. Open Settings app.
    2. Tap Privacy > Location Services > Safari Websites.
    3. Under "Allow Location Access," tap While Using the app.
  2. Give current location access on your browser
      Safari
    1. Open settings app.
    2. Tap General > Reset.
    3. Tap Reset Location & Privacy.
    4. If prompted, enter your passcode.
    5. You will see a message that says "This will reset your location and privacy settings to factory defaults." Tap Reset Settings.
    6. Open Safari
    7. Go to IslamicFinder
    8. To give Safari access to your location, tap Allow or OK
    9. To give IslamicFinder access to your location, tap OK
  3. If you are using a browser other than Safari, visit your browser's help center by visiting their website.