Baca Surah Muminundengan terjemahan
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ
Qad aflaha almuminoona
[[23 ~ AL-MU'MINUN (ORANG-ORANG YANG BERIMAN) Pendahuluan: Makkiyyah, 118 ayat ~ Surat al-Mu'minûn ini termasuk kelompok surat Makkiyyah dan terdiri atas 118 ayat. Surat ini diawali dengan penetapan kemenangan bagi orang-orang Mukmin yang kemudian dilanjutkan dengan keterangan tentang ciri dan sifat-sifat mereka. Setelah itu, disebut juga kisah awal penciptaan manusia, perkembangannya, kesinambungan tali keturunannya dan beberapa bukti kekuasaan Allah dalam hal itu. Itu semua ditutup dengan beberapa kisah nabi yang diikuti dengan kesatuan misi yang mereka bawa dan kesatuan asal manusia, meskipun pada kenyataannya ada manusia yang mengakui dan mempercayai kenabian itu di samping ada pula yang tidak mempercayainya. Masing-masing dinamakan Thâlib al-Hudâ (pencari kebanaran) dan Shâhib al-Dlalâl (orang yang sesat). Kemudian, surat ini menerangkan pula sikap kaum musyrikin terhadap Rasulullah saw., dan tentang bentuk kemahakuasaan Allah Swt. dalam hukum penciptan manusia. Dalam hal ini Allah meminta mereka agar menjawab sesuai dengan fitrahnya yang menetapkan dan menegaskan keberadaan-Nya sebagai Tuhan. Setelah itu, surat ini menerangkan keadaan manusia pada hari kiamat, bahwa mereka akan diperhitungkan dan dibalas secara adil. Surat ini kemudian diakhiri dengan keterangan tentang keagungan Allah dan peringatan kepada Rasulullah untuk meminta ampunan dan kasih sayang dari Allah Yang Mahapenyayang.]] Kemenangan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan ajaran-ajaran yang dibawa rasul-rasul- Nya telah tercapai. Cita-cita mereka telah menjadi kenyataan.
ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Allatheena hum fee salatihim khashiAAoona
Yaitu orang-orang yang menyertakan keimanannya itu dengan amal saleh. Dalam melaksanakan salat, misalnya, mereka menghadapkan diri sepenuh hati, merasa takut, merendah dan tunduk secara mutlak kepada Allah Swt.
وَٱلَّذِينَ هُمْ عَنِ ٱللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
Waallatheena hum AAani allaghwi muAAridoona
Mereka lebih mengutamakan kesungguhan dan menjauhi kata dan tindakan yang tidak berguna.
وَٱلَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَوٰةِ فَٰعِلُونَ
Waallatheena hum lilzzakati faAAiloona
Mereka juga selalu mengeluarkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima. Dengan begitu, mereka memadukan antara ibadah fisik dan ibadah harta, antara penyucian jiwa dan penyucian kekayaan(1). (1) Zakat diwajibkan untuk mempererat hubungan sosial di antara umat Islam, agar masing-masing anggota masyarakat Muslim merasakan dan bertanggung jawab atas kemiskinan yang diderita oleh anggota lainnya. Dengan begitu, ia dapat melakukan sesuatu yang dapat meringankan pedihnya kemiskinan. Dampak positif zakat tampak pada sikap si miskin yang tidak lagi merasa iri atau dengki terhadap si kaya. Sebaliknya, masing-masing merasa sebagai satu keluarga yang harus saling menolong dengan berpegang teguh pada ajaran Allah. Di sisi lain, orang yang berutang mempunyai harapan untuk menerima bagian zakat yang dapat membantu melunasi utang-utangnya. Selain itu, orang yang sedang berperang demi membela agama dan memerdekakan Tanah Air, tidak harus patah semangat oleh upaya mencari bantuan materi yang dibutuhkan guna mencapai kemenangan. Seorang musafir atau seorang yang asing di negeri orang, yang membutuhkan bantuan karena jauh dari keluarga, tidak harus kehilangan bantuan bekal agar dapat digunakan untuk kembali ke Tanah Airnya. Di samping itu semua, zakat juga merupakan sarana yang efektif untuk memerdekakan budak dan menghapus perbudakan. Untuk mencapai tujuan-tujuan sosial dan universalnya, Islam tidak hanya berhenti sampai di situ. Islam membolehkan pemberian zakat kepada orang kafir jika hal itu memang diperlukan untuk menarik hati mereka. Begitu juga orang-orang yang bertugas mengumpulkan, menghitung dan mendistribusikan zakat, budak-budak yang melakukan perjanjian bebas dengan tuannya jika mampu membayar tebusan dalam jumlah tertentu, orang yang sedang berada dalam perjalanan, orang yang mempunyai tanggungan utang demi mendamaikan orang yang bertengkar, dan orang yang membela Islam dalam perang. Sedang tujuan zakat yang bersifat ekonomis adalah pengentasan kemiskinan di mana saja, dan membantu orang-orang yang memerlukan bantuan seperti telah disinggung di muka.
وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ
Waallatheena hum lifuroojihim hafithoona
Mereka juga adalah orang-orang yang selalu menjaga diri agar tidak berhubungan dengan wanita(1). (1) Ayat 5--7 surat al-Mu'minûn ini berkaitan erat dengan beberapa ayat di awal surat al-Nûr. Ayat-ayat itu semua mengisyaratkan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh perzinaan. Dari segi sosial, zina dapat berakibat tidak diketahuinya asal keturunan anak secara pasti. Sedangkan dari segi kesehatan, efek negatif zina dapat dibagi ke dalam dua hal. Pertama, secara fisik, zina dapat mengakibatkan penyakit gonore, sipilis (raja singa) dan luka. Dalam keadaan gawat, gonore dapat mengakibatkan komplikasi pada saluran kencing, persendian atau trakhoma yang dapat mengakibatkan kebutaan. Sedangkan sipilis dapat menyerang seluruh tubuh, sel-sel dan urat saraf. Pada puncaknya, hal itu dapat mengakibatkan kegilaan. Di samping itu, penyakit ini juga dapat berpengaruh pada keturunan. Bayi yang lahir dari orang yang menderita sipilis akan mudah mati atau cacat. Kedua, secara mental, zina dapat menimbulkan perasaan bersalah dan berdosa yang pada akhirnya dapat berakibat lemahnya saraf. Akibat pemborosan, orang dapat terkena kegilaan.
إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
Illa AAala azwajihim aw ma malakat aymanuhum fainnahum ghayru maloomeena
Kecuali dengan cara perkawinan yang sah atau pemilikan budak(1). Mereka tidak dilarang melakukan hal itu. (1) Pada zaman dahulu perbudakan adalah sesuatu yang lumrah. Seorang laki-laki bebas memilih berapa saja dari budak yang dimiliki untuk dijadikan istri. Islam membolehkan perbudakan akibat perang yang dibenarkan agama, apabila pihak musuh melakukan hal yang sama. Hal ini berdasarkan pada asas perlakukan setimpal. Apabila pihak musuh tidak melakukan perbudakan, umat Islam pun dilarang melakukannya.
فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ
Famani ibtagha waraa thalika faolaika humu alAAadoona
Maka, orang yang berhubungan dengan wanita di luar dua cara yang dibolehkan ini, berarti telah melanggar batas yang telah ditentukan oleh agama.
وَٱلَّذِينَ هُمْ لِأَمَٰنَٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَٰعُونَ
Waallatheena hum liamanatihim waAAahdihim raAAoona
Di samping itu, orang-orang Mukmin selalu menjaga apa saja yang diamanatkan kepadanya, baik harta, perkataan (pesan) atau perbuatan dan sebagainya. Juga selalu menepati janji mereka kepada Allah dan janji antara sesama mereka. Mereka tidak mengkhianati amanat dan juga tidak melanggar janji.
وَٱلَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَٰتِهِمْ يُحَافِظُونَ
Waallatheena hum AAala salawatihim yuhafithoona
Mereka juga selalu melaksanakan salat dengan khusyuk, tepat pada waktunya dan lengkap dengan rukun-rukunnya, hingga benar-benar melaksanakannya sesuai tujuan salat, yaitu mencegah kejahatan dan kemungkaran.
أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْوَٰرِثُونَ
Olaika humu alwarithoona
Mereka yang memiliki ciri-ciri seperti itu akan memperoleh semua kebaikan dan akan menerimanya di hari kiamat.
Contact Us

Thanks for reaching out.
We'll get back to you soon.