Baca Surah Nisadengan terjemahan
وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ كِتَٰبَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَآءَ ذَٰلِكُمْ أَن تَبْتَغُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَٰفِحِينَ فَمَا ٱسْتَمْتَعْتُم بِهِۦ مِنْهُنَّ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَٰضَيْتُم بِهِۦ مِنۢ بَعْدِ ٱلْفَرِيضَةِ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Waalmuhsanatu mina alnnisai illa ma malakat aymanukum kitaba Allahi AAalaykum waohilla lakum ma waraa thalikum an tabtaghoo biamwalikum muhsineena ghayra musafiheena fama istamtaAAtum bihi minhunna faatoohunna ojoorahunna fareedatan wala junaha AAalaykum feema taradaytum bihi min baAAdi alfareedati inna Allaha kana AAaleeman hakeeman
Kalian juga diharamkan menikah dengan wanita yang bersuami, baik wanita merdeka maupun budak, kecuali wanita-wanita tawanan dari hasil perang antara kalian dan orang-orang kafir. Ikatan tali pernikahan mereka sebelumnya dengan sendirinya telah batal dan halal hukumnya untuk kalian kawini bila terbukti mereka tidak sedang hamil. Tepatilah apa yang telah ditentukan oleh Allah untuk kalian yang berupa pelarangan hal-hal itu. Selain wanita-wanita yang diharamkan tadi, carilah wanita dengan harta kalian untuk dijadikan istri, bukan untuk maksud zina atau menjadikannya wanita simpanan. Semua wanita yang telah kalian gauli setelah pernikahan secara sah dengan yang halal dikawini, berilah mereka mahar yang telah kalian tentukan, sebagai kewajiban yang harus dibayar pada waktunya. Kalian semua tidak berdosa, selama telah ada kesepakatan secara suka rela antara suami dan istri, jika istri hendak melepas hak maharnya, atau jika suami hendak menambah jumlah maharnya. Sesungguhnya Allah selalu memantau urusan hamba-Nya, mengatur segala sesuatu yang membawa maslahat bagi mereka dengan bijaksana.
وَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنكُمْ طَوْلًا أَن يَنكِحَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ فَمِن مَّا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُم مِّن فَتَيَٰتِكُمُ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَٰنِكُم بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ مُحْصَنَٰتٍ غَيْرَ مُسَٰفِحَٰتٍ وَلَا مُتَّخِذَٰتِ أَخْدَانٍ فَإِذَآ أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَٰحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى ٱلْمُحْصَنَٰتِ مِنَ ٱلْعَذَابِ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِىَ ٱلْعَنَتَ مِنكُمْ وَأَن تَصْبِرُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Waman lam yastatiAA minkum tawlan an yankiha almuhsanati almuminati famin ma malakat aymanukum min fatayatikumu almuminati waAllahu aAAlamu bieemanikum baAAdukum min baAAdin fainkihoohunna biithni ahlihinna waatoohunna ojoorahunna bialmaAAroofi muhsanatin ghayra masafihatin wala muttakhithati akhdanin faitha ohsinna fain atayna bifahishatin faAAalayhinna nisfu ma AAala almuhsanati mina alAAathabi thalika liman khashiya alAAanata minkum waan tasbiroo khayrun lakum waAllahu ghafoorun raheemun
Barangsiapa di antara kalian tidak mampu menikahi wanita merdeka yang beriman, maka ia boleh mengawini budak wanita beriman. Allah paling mengetahui hakikat keimanan dan keikhlasan kalian. Dan janganlah kalian segan untuk mengawini mereka karena, dalam pandangan agama, kalian dan mereka tidak berbeda. Kawinilah mereka dengan izin tuannya. Berilah mahar yang telah kalian tentukan sesuai dengan perjanjian yang kalian sepakati untuk bergaul dengan baik. Pilihlah wanita-wanita yang menjaga kehormatannya, bukan pezina dan bukan pula gundik. Jika setelah dinikahi mereka melakukan zina, maka hukuman mereka separuh hukuman wanita merdeka. Menikahi budak wanita dalam kondisi tidak mampu, diperbolehkan bagi orang yang khawatir akan mengalami kesulitan yang mengarah kepada perbuatan zina. Kesabaran kalian dalam menikahi budak wanita yang selalu menjaga kehormatan adalah lebih baik. Ampunan Allah amat luas dan kasih sayang-Nya amat besar.
يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yureedu Allahu liyubayyina lakum wayahdiyakum sunana allatheena min qablikum wayatooba AAalaykum waAllahu AAaleemun hakeemun
Allah ingin menjelaskan kepada kalian jalan yang paling benar. Sedang orang-orang kafir, yang selalu berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsu, sebelum kalian, dan mengembalikan kalian untuk taat kepada- Nya. Allah Maha mengetahui segala urusan kalian dan Mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum yang sesuai dengan keadaan kalian. (1) (1) Dalam tafsir edisi bahasa Arab pada ayat ini terdapat kesalahan cetak yang dapat mengaburkan pemahaman. Menurut hemat kami, kalimat "Sedang orang-orang kafir, yang selalu berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsu, sebelum kalian" semestinya tidak ada. Kalimat itu merupakan terjemahan ayat selanjutnya. Penafsiran yang mungkin lebih bisa dipahami adalah sebagai berikut: Allah ingin menjelaskan kepada kalian jalan yang paling benar, menunjukkan kalian ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan kepada orang-orang sebelum kalian, dan mengembalikan kalian untuk taat kepada-Nya. Allah Maha Mengetahui segala urusan kalian dan Mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum yang sesuai dengan keadaan kalian. Wa Allâh a'lam bi al-shawâb.
وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَٰتِ أَن تَمِيلُوا۟ مَيْلًا عَظِيمًا
WaAllahu yureedu an yatooba AAalaykum wayureedu allatheena yattabiAAoona alshshahawati an tameeloo maylan AAatheeman
Allah menghendaki kalian untuk bertobat dan kembali menaati-Nya. Orang-orang kafir, yang selalu berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsu, menghendaki kalian agar menjauh dari jalan yang benar sejauh-jauhnya.
يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ وَخُلِقَ ٱلْإِنسَٰنُ ضَعِيفًا
Yureedu Allahu an yukhaffifa AAankum wakhuliqa alinsanu daAAeefan
Allah hendak memberikan keringanan melalui syariat dan ketentuan-ketentuan yang mudah dan ringan. Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan lemah dalam menghadapi segala macam kecenderungan batin. Maka, sangatlah sesuai jika beban-beban yang diberikan kepadanya mengandung unsur kemudahan dan keluasan. Itulah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya sebagai karunia dan kemudahan.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Ya ayyuha allatheena amanoo la takuloo amwalakum baynakum bialbatili illa an takoona tijaratan AAan taradin minkum wala taqtuloo anfusakum inna Allaha kana bikum raheeman
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil harta orang lain dengan cara tidak benar. Kalian diperbolehkan melakukan perniagaan yang berlaku secara suka sama suka. Jangan menjerumuskan diri kalian dengan melanggar perintah-perintah Tuhan. Jangan pula kalian membunuh orang lain, sebab kalian semua berasal dari satu nafs. Allah selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada kalian.
وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَٰنًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا
Waman yafAAal thalika AAudwanan wathulman fasawfa nusleehi naran wakana thalika AAala Allahi yaseeran
Barangsiapa melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah dengan memusuhi dan melanggar hak- Nya, maka ia akan Kami masukkan ke dalam api neraka yang membakar. Hal itu adalah mudah bagi Allah.
إِن تَجْتَنِبُوا۟ كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًا كَرِيمًا
In tajtaniboo kabaira ma tunhawna AAanhu nukaffir AAankum sayyiatikum wanudkhilkum mudkhalan kareeman
Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang oleh Allah, maka Kami akan menghapus dosa-dosa kecil, selama kalian selalu berusaha untuk tetap istikamah. Akan Kami tempatkan kalian di dunia dan di akhirat, di tempat yang penuh kebaikan dan kemuliaan.
وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا
Wala tatamannaw ma faddala Allahu bihi baAAdakum AAala baAAdin lilrrijali naseebun mimma iktasaboo walilnnisai naseebun mimma iktasabna waisaloo Allaha min fadlihi inna Allaha kana bikulli shayin AAaleeman
Laki-laki hendaknya tidak iri hati terhadap karunia yang diberikan Allah kepada wanita. Begitu juga, sebaliknya, wanita tidak boleh iri hati terhadap apa-apa yang dikaruniakan Allah kepada laki-laki. Masing- masing mendapatkan bagian, sesuai dengan tabiat perbuatan dan haknya. Maka hendaknya masing-masing berharap agar karunianya ditambah oleh Allah dengan mengembangkan bakat dan memanfaatkan kelebihan yang dititipkan Allah kepadanya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, dan memberikan kepada setiap jenis makhluk sesuatu yang sesuai dengan kejadiannya.
وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَٰلِىَ مِمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ وَٱلَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَٰنُكُمْ فَـَٔاتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدًا
Walikullin jaAAalna mawaliya mimma taraka alwalidani waalaqraboona waallatheena AAaqadat aymanukum faatoohum naseebahum inna Allaha kana AAala kulli shayin shaheedan
Bagi setiap laki-laki dan perempuan, Kami jadikan pewaris yang berhak menerima harta peninggalan dan menjadi penerus mereka. Mereka adalah kedua orangtua, kerabat, dan orang-orang yang telah dijanjikan oleh si mayit akan diberi warisan dari selain jalur kerabat, sebagai imbalan atas pertolongan yang harus mereka berikan bila diminta. Berilah hak mereka dan jangan menguranginya. Sesungguhnya Allah mengawasi segala sesuatu dan selalu hadir menyaksikan segala yang kalian perbuat.
Contact Us
Thanks for reaching out.
We'll get back to you soon.