Pengecualian

Kami berusaha untuk memverifikasi semua informasi dalam IslamicFInder.org Jika Kamu menemukan konten yang tidak pantas (atau tautan yang mengarah pada konten yang tidak patut), maka silakan  hubungi kami.

LOKASI

Silahkan masukkan nama lokasi saat ini
Silahkan masukkan nilai garis lintang dan garis bujur yang benar
Silahkan pilih zona waktu
Silahkan pilih tanggal mulai penghematan cahaya siang (waktu musim panas)
Silahkan pilih tanggal selesai penghematan cahaya siang (waktu musim panas)
PERHITUNGAN SHOLAT

untuk pengalaman yang lebih cepat dan update harian.

×

untuk pengalaman yang lebih cepat dan update harian.

×

Baca Surah Maidahdengan terjemahan

Maaf, tidak dapat menemukan ayat yang sesuai dengan kata yang dicari

لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَىَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِى مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٍ يَدِىَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلْعَٰلَمِينَ

Lain basatta ilayya yadaka litaqtulanee ma ana bibasitin yadiya ilayka liaqtulaka innee akhafu Allaha rabba alAAalameena

Hâbîl berkata kepada Qâbîl, "Kalaupun kamu tersesatkan oleh setan untuk menggerakkan tanganmu hendak membunuhku, aku tidak akan melakukan seperti yang kamu lakukan. Aku tidak akan menggerakkan tanganku untuk membunuhmu, karena aku takut siksa Tuhanku. Dialah Allah Tuhan semesta alam.

إِنِّىٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ بِإِثْمِى وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُا۟ ٱلظَّٰلِمِينَ

Innee oreedu an tabooa biithmee waithmika fatakoona min ashabi alnnari wathalika jazao alththalimeena

Aku tidak akan melawanmu kalau kamu membunuhku, supaya kamu menanggung sendiri dosa pembunuhan terhadap diriku dan dosa dirimu karena tidak berbuat ikhlas kepada Allah sebelumnya. Dengan demikian, kamu berhak mendapat siksa api neraka di akhirat kelak. Itulah balasan yang adil dari Allah bagi orang yang zalim."

فَطَوَّعَتْ لَهُۥ نَفْسُهُۥ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُۥ فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ

FatawwaAAat lahu nafsuhu qatla akheehi faqatalahu faasbaha mina alkhasireena

Qâbîl terdorong oleh hawa nafsunya untuk melawan fitrah dan membunuh saudaranya. Ia pun benar- benar membunuh Hâbîl. Dalam ketentuan hukum Allah, Qâbîl termasuk orang-orang yang merugi, sebab telah kehilangan imannya dan kehilangan saudaranya.

فَبَعَثَ ٱللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُرِيَهُۥ كَيْفَ يُوَٰرِى سَوْءَةَ أَخِيهِ قَالَ يَٰوَيْلَتَىٰٓ أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا ٱلْغُرَابِ فَأُوَٰرِىَ سَوْءَةَ أَخِى فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلنَّٰدِمِينَ

FabaAAatha Allahu ghuraban yabhathu fee alardi liyuriyahu kayfa yuwaree sawata akheehi qala ya waylata aAAajaztu an akoona mithla hatha alghurabi faowariya sawata akhee faasbaha mina alnnadimeena

Setelah membunuh Hâbîl, Qâbîl merasa menyesal dan bingung, tak tahu apa yang harus diperbuat dengan mayat saudaranya. Lalu Allah mengutus burung gagak yang kemudian menggali tanah untuk mengubur mayat burung gagak lain yang telah mati. Qâbîl pun akhirnya mengetahui bagaimana cara mengubur jasad saudaranya yang telah meninggal. Dengan merasakan akibat buruk apa yang dilakukannya dan penyesalan atas kejahatannya, Qâbîl berkata, "Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku dapat menguburkan mayat saudaraku?" Karena itu, ia pun menjadi orang yang menyesal atas kejahatan dan perbuatannya yang menyalahi fitrah(1). (1) Ayat ini menunjukkan penguburan pertama dalam sejarah umat manusia, di samping menunjukkan bahwa cara penguburan itu merupakan wahyu dari Allah melalui burung gagak. Di antara hikmahnya adalah untuk memberi petunjuk kepada manusia bahwa penguburan itu dapat mencegah tersebarnya berbagai penyakit. Lebih dari itu, penguburan seperti itu merupakan penghormatan kepada mayat.

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Min ajli thalika katabna AAala banee israeela annahu man qatala nafsan bighayri nafsin aw fasadin fee alardi fakaannama qatala alnnasa jameeAAan waman ahyaha fakaannama ahya alnnasa jameeAAan walaqad jaa thum rusuluna bialbayyinati thumma inna katheeran minhum baAAda thalika fee alardi lamusrifoona

Karena kezaliman dan sikap menyukai permusuhan yang ada pada sebagian manusia itu, maka Kami mewajibkan hukum bunuh terhadap orang yang menganiaya. Sebab, barangsiapa yang membunuh seseorang tanpa sebab, atau tanpa alasan perbuatan kerusakan di muka bumi, ia seakan-akan membunuh semua manusia karena telah merusak kehormatan darah mereka. Kemurkaan dan siksa Allah akibat tindakan membunuh satu orang sama seperti kemurkaan dan siksa-Nya akibat tindakan membunuh semua orang. Barangsiapa memelihara kehidupan manusia, dengan menegakkan hukum kisas, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan semua orang, karena telah melindungi darah mereka. Untuk itu, mereka akan mendapatkan pahala yang besar dari Tuhannya. Sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul Kami kepada mereka dengan memperkuat hukum Kami dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas. Akan tetapi, kemudian, banyak di antara Banû Isrâ'îl sesudah itu yang benar-benar melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi (1). (1) Ayat ini menerangkan bahwa melakukan kezaliman dengan membunuh satu nyawa berarti melakukan kezaliam kepada semua anggota masyarakat. Hal ini telah membenarkan cara dakwa tentang hak masyarakat yang dilakukan olah seorang ketua atau wakilnya atau badan-badan yang didirikan oleh negara untuk melaksanakan tugas ini seperti yang kita dapatkan dalam undang-undang modern. Hal ini sama dengan hak Allah yang ada dalam syariat Islam. Barangsiapa berbuat baik kepada seseorang dengan menyelamatkan hidupnya, maka ia telah berbuat baik kepada masyarakat. Ayat di atas mengandung dua makna yang menerangkan bahwa Islam telah memelihara undang-undang dalam suatu masyarakat dan dasar tolong menolong sesama individu dan masyarakat. Dengan kata lain, Islam telah memelihara keselamatan, keamanan dan tolong menolong antara individu dan masyarakat.

إِنَّمَا جَزَٰٓؤُا۟ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓا۟ أَوْ يُصَلَّبُوٓا۟ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَٰفٍ أَوْ يُنفَوْا۟ مِنَ ٱلْأَرْضِ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْىٌ فِى ٱلدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Innama jazao allatheena yuhariboona Allaha warasoolahu wayasAAawna fee alardi fasadan an yuqattaloo aw yusallaboo aw tuqattaAAa aydeehim waarjuluhum min khilafin aw yunfaw mina alardi thalika lahum khizyun fee alddunya walahum fee alakhirati AAathabun AAatheemun

Sesungguhnya hukuman orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan keluar dari aturan dan hukum-hukum agama, dan membuat kerusakan di muka bumi dengan jalan membegal di jalan atau merampas harta benda adalah sebagai berikut: hukum bunuh bagi orang yang membunuh, hukum salib bagi orang yang membunuh dan merampas harta, hukum potong tangan dan kaki secara silang bagi orang yang merampok di jalan dan merampas harta tetapi tidak membunuh, hukum buang dari satu negeri ke negeri lain atau hukum penjara bagi orang yang hanya menakut-nakuti saja. Hukuman itu merupakan penghinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat kelak mereka akan mendapatkan siksa yang pedih yaitu siksa api neraka(1). (1) Pada ayat ini dan ayat 38 surat ini, al-Qur'ân menerangkan bahwa hukuman yang ditetapkan itu hanya bermaksud untuk kemaslahatan dan mencegah kejahatan. Kalau saja ketentuan hukum ini diterapkan dengan benar, maka akan dapat menghapus kejahatan dan menciptakan masyarakat yang harmonis, tenteram, aman dan damai. Di samping itu, hukuman ini dengan sendirinya akan dapat mencegah kejahatan dan mengurangi kekacauan. Hukuman ini sangat sesuai dengan kehormatan nyawa pribadi dan masyarakat. Orang yang melihat begitu mengerikannya hukuman ini, akan sangat berhati-hati dan tidak akan melakukan kejahatan. Hukum ini telah mencapai suatu hasil yang tidak dicapai oleh hukum sipil buatan manusia dalam mencegah terjadinya suatu kejahatan. Di samping itu, hukum ini juga sesuai di segala zaman dan masyarakat. Itulah syariat abadi yang telah Allah turunkan untuk merealisasikan kemaslahatan. Bagi siapa yang mengklaim bahwa hukuman itu mengerikan, hendaknya ia melihat terlebih dahulu dampak buruk kejahatan itu sendiri.

إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُوا۟ عَلَيْهِمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Illa allatheena taboo min qabli an taqdiroo AAalayhim faiAAlamoo anna Allaha ghafoorun raheemun

Hukum itu tidak berlaku bagi orang-orang yang bertobat di antara orang-orang yang memerangi dan membegal di jalan sebelum kalian menguasai dan menangkap mereka. Mereka tidak akan mendapat siksa Allah yang tersebut di atas, dan mereka hanya bertanggung jawab terhadap hak-hak manusia saja. Ketahuilah bahwa ampunan dan rahmat Allah amat luas.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Ya ayyuha allatheena amanoo ittaqoo Allaha waibtaghoo ilayhi alwaseelata wajahidoo fee sabeelihi laAAallakum tuflihoona

Hai orang-orang yang beriman, takutlah kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Mohonlah kebaikan atau ketaatan yang dapat mendekatkan kalian kepada pahala-Nya. Berjuanglah di jalan Allah dengan menegakkan agama dan memerangi musuh-musuh-Nya, agar kalian memperoleh kemuliaan dan pahala-Nya.

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ أَنَّ لَهُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُۥ مَعَهُۥ لِيَفْتَدُوا۟ بِهِۦ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Inna allatheena kafaroo law anna lahum ma fee alardi jameeAAan wamithlahu maAAahu liyaftadoo bihi min AAathabi yawmi alqiyamati ma tuqubbila minhum walahum AAathabun aleemun

Seandainya orang-orang kafir itu memiliki seluruh kekayaan yang ada di bumi ini dan berbagai keindahan hidup lainnya, atau memiliki kekayaan lebih dari yang ada di muka bumi ini, untuk menebus diri mereka dari siksa Allah pada hari kiamat atas kekufuran mereka, sungguh mereka tidak akan dapat menebusnya. Allah tidak akan menerima tebusan itu, dan mereka tidak akan selamat dari siksa yang amat pedih.

يُرِيدُونَ أَن يَخْرُجُوا۟ مِنَ ٱلنَّارِ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنْهَا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ

Yureedoona an yakhrujoo mina alnnari wama hum bikharijeena minha walahum AAathabun muqeemun

Orang-orang kafir selalu mendambakan untuk dapat keluar dari neraka, padahal mereka sama sekali tidak akan dapat keluar. Mereka akan mendapatkan siksa yang kekal.

Contact Us

Thanks for reaching out. We'll get back to you soon.

Improve your location’s accuracy

Sometimes we might have trouble finding where you are located. Having your current location will help us to get you more accurate prayer times and nearby Islamic places. Here are some things you can do to help fix the problem.

  1. In the top right, click More
  2. Click Settings and then Show advanced settings.
  3. In the "Privacy" section, click Content settings.
    1. In the dialog that appears, scroll down to the "Location" section. Select one of these permissions:
    2. Allow all sites to track your physical location: Select this option to let all sites automatically see your location.
    3. Ask when a site tries to track your physical location: Select this option if you want Google Chrome to alert you whenever a site wants to see your location.
    4. Do not allow any site to track your physical location: Select this option if don't want any sites to see your location.
  4. Click Done.
  1. Open System Preferences and then Security & Privacy Preferences and then Privacy and then Location Services.
  2. To allow for changes, click the lock in the bottom left.
  3. Check "Enable Location Services."
  1. Turn on location
    1. On your phone or tablet, open the Settings app.
    2. Tap Location.
    3. At the top, switch location on.
    4. Tap Mode and then High accuracy.
    If you still get an error when you open IslamicFinder, follow the step 2.
  2. Open Chrome
    1. In the top right, tap More
    2. Tap Settings.
    3. Under "Advanced", tap Site Settings
    4. Tap Location. If you see a toggle, make sure it turned on and blue.
      1. If you see "Location access is turned off for this device," tap the blue words > on the next Settings screen, tap the toggle to turn on location access.
      2. If you see "blocked" under "Location," tap Blocked > tap IslamicFinder > Clear & reset.
    5. Open IslamicFinder in your mobile browser and refresh the web page
    If you're using a browser other than Chrome, visit your browser's help center by visiting their website.
  1. Turn on location
    1. Open Settings app.
    2. Tap Privacy > Location Services > Safari Websites.
    3. Under "Allow Location Access," tap While Using the app.
  2. Give current location access on your browser
      Safari
    1. Open settings app.
    2. Tap General > Reset.
    3. Tap Reset Location & Privacy.
    4. If prompted, enter your passcode.
    5. You will see a message that says "This will reset your location and privacy settings to factory defaults." Tap Reset Settings.
    6. Open Safari
    7. Go to IslamicFinder
    8. To give Safari access to your location, tap Allow or OK
    9. To give IslamicFinder access to your location, tap OK
  3. If you are using a browser other than Safari, visit your browser's help center by visiting their website.